Pemkab Batang Perkuat OPD untuk Capai Serapan 100 Persen dengan Bimtek E-Purchasing

Pemerintah Kabupaten Batang mempercepat langkah di awal tahun anggaran 2026, dengan 170 perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diberikan strategi peningkatan pengadaan barang dan jasa berbasis digital.
Tindakan ini bukan hanya kegiatan latihan biasa, tetapi merupakan bagian dari strategi besar yang diambil oleh Pemkab Batang guna memastikan realisasi anggaran berjalan dengan baik dan tepat waktu.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Batang, Asri Hermawan, menegaskan bahwa perubahan regulasi melalui Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 mengenai perubahan kedua Perpres Nomor 16 Tahun 2018 memerlukan segera beradaptasi oleh para pegawai.
"Peraturan telah berubah, sistem juga terus diperbaharui. Tidak bisa dipungkiri, kita harus melakukan pembaruan bersama agar tidak ketinggalan dan tidak mengambil langkah yang salah dalam proses pengadaan," ujar Asri kepada Tribunjateng, Kamis (12/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa sistem pengadaan saat ini semakin terpadu.
Aplikasi Sistem Pengadaan Elektronik (SPSE) sudah terintegrasi dengan Inaproc, termasuk fitur toko online.
Keterlibatan ini diharapkan dapat mempercepat proses sekaligus meningkatkan kejelasan.
Namun di sisi lain, perubahan sistem mengharuskan para pelaksana pengadaan memiliki pemahaman teknis yang lebih baik.
Oleh karena itu, pelatihan teknis dianggap penting dalam mengurangi kemungkinan kesalahan administratif maupun penyimpangan prosedur.
Selain sekadar mematuhi aturan, percepatan dalam pengadaan juga menjadi faktor penting untuk mencapai target penyerapan anggaran.
Pemerintah Kabupaten Batang menetapkan target pencapaian anggaran sebesar minimal 15 persen pada triwulan pertama, 45 persen di triwulan kedua, 70 persen pada triwulan ketiga, dan 100 persen pada akhir tahun.
"Jika pengadaan terlambat, dampaknya sangat luas. Bahkan dapat memengaruhi pencairan dana dari pusat karena sistem kami sudah terhubung dan diawasi secara nasional," tegas Asri.
Ia juga menyoroti masalah lama yang sering terjadi, yaitu pekerjaan fisik telah selesai tetapi belum dapat dibayarkan karena dokumen administrasi belum lengkap.
Keadaan ini dianggap menghalangi kinerja dan mengganggu laju pembangunan.
Tidak hanya berfokus pada kinerja birokrasi, pengadaan barang dan jasa pemerintah juga dianggap sebagai alat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Melalui sistem e-purchasing, pelaku usaha kecil di Kabupaten Batang didorong agar lebih giat berpartisipasi dalam proyek-proyek pemerintah.
"Pengadaan tidak hanya terkait dengan pembelian, tetapi juga bagaimana kita mendorong perekonomian lokal. Pelaku usaha di Batang perlu diberikan kesempatan dan menjadi prioritas," tambahnya.
Dengan peningkatan kompetensi pegawai dan sistem pengadaan yang semakin canggih, Pemkab Batang berharap proses pengeluaran daerah pada tahun 2026 akan berjalan lebih cepat, transparan, dan memberikan dampak nyata terhadap pembangunan serta pelayanan masyarakat. (Ito)
Posting Komentar